Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut

    Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut

    JAKARTA - Kasus dugaan kriminalisasi Amrick Singh kini memasuki sebuah babak baru terkait jual beli tanah Grant Sultan Medan Sumatera Utara.

    Jaringan Advokat Nusantara yang dipimpin oleh Erdi Surbakti mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, pada Senin 12 Juni 2023 kemarin. Kedatangannya meminta Menteri Menkopolhukam, Mahfud MD untuk bertindak dan memeriksa dana yang diduga 20 miliar yang ditawarkan pihak Wadirkrimum Poldasu ke Kuasa hukum Amrick Singh.

    Sambil berjalan dengan membentangkan spanduk yang bertulisan 'No Viral No Justice', kuasa hukum Amrick mendorong Mahfud MD untuk membongkar mafia hukum yang ada di Polda Sumatera Utara.

    "Periksa darimana aliran dana 20 miliar yang ditawarkan oleh Wadir Krimum Polda Sumatera Utara kepada kuasa hukum Amrick untuk berdamai dan siapa mafia dibalik kasus ini semua, " ucap Erdi dalam orasinya.

    Erdi juga meminta Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mengkoordinasikan dugaan kriminalisasi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra atas masyarakat yang mana hasil gelar bareskrim Polri Januari 2023 diperintahkan laporan polisi atas nama Amrick Singh di Polda Sumatera Utara dihentikan, karena perbuatan tindak pidana penipuan penggelapan yang dituduhkan oleh jajaran Polda Sumatera Utara bukan tindak pidana.

    "Dalam rekomendasi tersebut dalam 7 hari kerja diperintahkan untuk diberhentikan, dan hari ini sudah 200 hari jam kerja, Kapolda menghalang - halangi proses penghentian tersebut, ada apa?, " Tanya Erdi.

    "Sampai kami hari ini menyampaikan ke pak Mahfud ada dugaan mafia hukum dengan menawarkan 20 miliar kepada kami untuk mundur dalam perkara ini, " kesalnya.

    Tidak hanya itu, Erdi juga menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mendengar perintah atasan, yaitu Mabes Polri.

    "Sampai perintah atasan, Kabareskrim tidak di indahkan. Ini sangat memalukan, dimana presisi yang dimaksud oleh Kapolri. Kemarin saya dengar dia menerima penghargaan sebagai Polda yang terbaik, apakah kriteria yang dimaksud dalam Polda terbaik tersebut Polda yang mampu menciptakan pasal pidana untuk mengkriminalisasi orang, " sindir Erdi. 

    Apakah penghargaan, masih Erdi, tersebut juga mensyaratkan bahwa bukti yang dipakai oleh Polda tersebut bukti yang digelapkan jadi sesuatu yang halal.

    "Ini satu pertanyaan, sehingga jajaran kepolisian yang diberikan anggaran oleh rakyat 112 triliun itu harus betul - betul dipertanggung jawabkan, Jangan main - main. Lebih bagus ya uang 112 triliun dipakai untuk beli susu rakyat, ini harapan kami ke Menkopolhukam untuk selesaikan hari ini, sore ini perintahkan kepada Kapolda untuk menghentikan karena itu sudah perintah dari Kabareskrim, " harap Erdi.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari globalmedan.com ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa Amrick Singh tersangka dan sudah ditetapkan DPO oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

    “Jadi untuk status saat ini adalah DPO. Sedangkan mengenai adanya penghentian perkara dari Bareskrim Polri, itu belum bisa saya jelaskan. Saya berkomunikasi dahulu dengan penyidiknya, ” terangnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Ditjen Perhubungan Darat Dorong Operator Kapal Penyeberangan Swasta Ajibata-Tomok Segera Terapkan Penjualan Tiket Online
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Dukung Indonesia Bebas Sampah Plastik, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah dan Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Toba Pulp Lestari Gerak Cepat Turunkan Tim Medis dan Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Nagori Bosar Nauli
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    H-6 Tahun Baru 2025, Penyeberangan Kapal Ferry Jurusan Tigaras-Simanindo Padat, KMP Sumut I dan II Beroperasi Hingga Dini Hari
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat
    KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali
    Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi: Seks tak wajar, hingga kemaluan ditusuk gagang sapu
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us

    Follow Us

    Tags