Diminta Hemat Anggaran, 16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto

    Diminta Hemat Anggaran, 16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto

    SIMALUNGUN-16 Pejabat Sekertariat Kabupaten Simalungun diduga secara sengaja mengabaikan dan tak menggubris Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025

    Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas diminta agar seluruh kepala daerah memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen dengan  membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial termasuk studi banding.

    Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 poin pertama. “Namun instruksi Presiden Prabowo Subianto tidak serta merta dituruti oleh 16 Pejabat Sekretariat Simalungun dengan tetap bepergian keluar kota

    “Meskipun Presiden telah mengeluarkan instruksi khusus untuk menghemat anggaran, salah satunya memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen, akan tetapi ke-16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun itu tetap melakukan perjalanan dinas ke Denpasar Bali dengan modus study banding.

    Ironisnya lagi, ke-16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun dan salah satu terdapat pasangan suami istri itu diduga hanya berwisata ria dengan menghambur-hamburkan uang Negara dengan modus study banding ke Denpasar Bali dilakukan disaat masa transisi pergantian Pemerintahan

    Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Simalungun ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kami tidak studi banding tetapi studi tiru, karena kalau studi komparatif maka outputnya bisa jadi kerjasama daerah, ”kata Maruwandi Yosua Simaibang, Kamis (23/01/2025)

    Maruwandi Yosua Simaibang melalui pesan WhatsAppnya juga mengatakan, Sesuai Tupoksi Sekretariat Daerah adalah membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dimana salah satu tupoksi, yaitu menyusun kebijakan pemerintah daerah dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah.

    Hal ini sesuai dengan rangkaian kegiatan studi tiru Standard Pelayanan Publik, Tupoksi Sekretariat Daerah sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi pengkoordinasian kebijakan daerah dan lainnya yang dilaksanakan oleh Setdakab Simalungun pada daerah yang memiliki kesamaan tipologi daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Badung Provinsi Bali.

    Dengan potensi capaian PAD 11 Triliun tahun 2024 yang diraih oleh Pemkab Badung menjadi daya tarik tersendiri bagi Setdakab Simalungun untuk studi lanjutan dan meniru langkah-langkah berkelanjutan apa yang dilaksanakan Pemkab Badung mulai dari sektor pangan sampai dengan sektor pariwisata.

    Efisiensi dan efektivitas anggaran pemerintah daerah tentu menjadi langkah utama Pemkab Simalungun untuk mendukung instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tetapi tidak meninggalkan kegiatan kegiatan yang dapat memberikan input positif bagi dalam meningkatkan wawasan SDM aparatur pada Setdakab Simalungun.

    “Terkait dengan kebutuhan anggaran yang digunakan tetap mengacu pada ketentuan PMK tentang SBM Tahun 2025 dan saat ini belum bisa kami sampaikan berapa anggaran yang kami habiskan untuk studi tiru Standard Pelayanan Publik ini, kerena kegiatan masih berlangsung, ”kata Maruwandi

    Sementara salah seorang warga Kabupaten Simalungun bermarga Damanik ketika kembali dimintai tanggapannya sangat menyayangkan sikap dari 16 Pejabat Sekretariat Kabupaten Simalungun yang tetap melakukan perjalanan dinas ke Denpasar Bali dengan modus study banding atau studi tiru

    “Study banding maupun yang katanya studi tiru itu, jelas tidak ada bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Simalungun. “Jadi jelas kegiatan ke-16 Pejabat Sekretariat Kabupaten Simalungun hanya menghambur-hamburkan uang Negara dan mereka patut kita duga tak mentaati Instruksi Presiden dan melawan perintah Presiden Prabowo Subianto, ”cetus Manik

    Adapun 16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun yang diduga tak mentaati Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yakni SAD, LN, AS, MFD, SS, BDS, FFP, ACS, RTP, ES, BDB, BNS, MR, AHS, JRWS dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Maruwandi Yosua Simaibang. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat...

    Berita terkait

    Dukung Indonesia Bebas Sampah Plastik, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah dan Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022
    Ditjen Perhubungan Darat Dorong Operator Kapal Penyeberangan Swasta Ajibata-Tomok Segera Terapkan Penjualan Tiket Online
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Toba Pulp Lestari Gerak Cepat Turunkan Tim Medis dan Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Nagori Bosar Nauli
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    Aksi Balap Liar di Pamatang Sidamanik Resahkan Masyarakat, DPRD Sumut Minta Kapolres Simalungun Lakukan Tindakan Tegas
    Pasca Banjir Bandang, Akses Menuju Desa Simangulampe Terputus, PT ASDP Perbantukan KMP Asa-Asa Evakuasi Warga
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat
    KPU Sumut Gelar Debat Publik Kedua
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Diminta Hemat Anggaran, 16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto
    Warga Ungkap Peredaran Narkotika di Wilkum Polsek Perdagangan Marak
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Diduga Hamburkan Anggaran, 16 Pejabat Sekertariat Pemkab Simalungun Modus Study Banding ke Bali

    Follow Us

    Tags